Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Proyek Kereta Cepat
KAI Harus Serius Selesaikan Kereta Cepat Jakarta-Bandung
2022-06-17 07:15:02

Box girder proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang sangat pendek tingginya di Jalan Antilop, Pondok Gede, Kota Bekasi yang mengganggu pengguna jalan menimbulkan polemik dan jadi sorotan publik.(Foto: Istimewa).
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus menekankan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk benar-benar serius dalam menyelesaikan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Deddy tidak ingin proyek yang belum juga rampung tersebut nantinya malah menjadi beban pemerintah.

"Saya berharap KAI benar-benar serius dengan urusan kereta cepat ini, karena kami tidak mau ini menjadi sesuatu yang tidak selesai sehingga menjadi beban bagi pemerintahan Bapak (Presiden) Jokowi dan kepada kami juga," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (Persero), Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/6).

Deddy menambahkan, kereta api cepat Jakarta-Bandung seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai peluang yang baik dengan mengembangkan layanan servis lain berkolaborasi dengan swasta, misalnya dengan menyediakan angkutan terintegrasi lainnya yang dapat mempermudah akses bagi pengguna kereta tersebut. Sehingga adanya KCJB tersebut dapat benar-benar optimal.

"Misalnya KAI apakah itu melalui anak perusahaan atau kolaborasi dengan swasta, menyediakan angkutan, jadi orang memang tinggal enak gitu loh, kalau perlu dijemput dari rumah, lalu naik kereta cepat turun di Bandung nanti sudah ada angkutan juga dengan harga yang wajar gitu. Ini kan bisa mengembangkan bisnis tidak harus duit dari KAI tapi dengan mitra misalnya, sehingga orang merasa nyaman," imbuhnya.

Lebih lanjut, politisi PDI-Perjuangan ini mengingatkan KAI untuk terus memperkuat komunikasi yang efektif kepada masyarakat seperti selalu update terhadap progres KCJB. "Mohon keseriusannya dan juga komunikasinya pak, karenakan di tengah-tengah masyarakat sepertinya update progres ini kurang memberikan informasi yang update, sering menjadi cercaan di media sosial, saya kira komunikasi publiknya harus di dikuatkan," tegas Deddy.

Terakhir, legislator dapil Kalimantan Utara ini berharap dengan menurunnya angka penyebaran Covid-19, dapat menaikkan volume penumpang kereta api. Selain ia juga berharap agar kedepannya pelayanan kereta api di Indonesia dapat dikelola dengan lebih baik lagi, utamanya pelayanan selama pandemi, sehingga masyarakat lebih merasa aman dan nyaman menaiki kereta api.

"Saya berharap dengan menurunnya pandemi di Indonesia, volume penumpang kereta api itu menjadi lebih naik, lebih tinggi, sehingga bisa kembali rebound, bahkan naik pak ya. Oleh karena itu, saya sebenarnya berharap supaya kereta api ini kalo bisa dikelola kayak gaya pesawat terbang pak, lengkap dengan HEPA Filter misalnya, untuk menjamin kesehatan di dalam, itu kan penting, pesawat aja bisa melakukan apakah di kita tidak mungkin? Sehingga orang merasa nyaman jalan dengan kereta api," jelasnya.

Diketahui dalam RDP tersebut, Direktur Utama PT KAI memaparkan bahwa sampai dengan Mei 2022, Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 untuk proyek KCJB sebesar Rp4,3 triliun sudah terserap sebesar 83 persen. Dengan progres fisik pembangunan per Juni 2022 sebesar 75,47 persen dan progres investasi sebesar 84,18 persen per Juni 2022.(bia/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Proyek Kereta Cepat
 
Digugat Gegara Berita Utang Kereta Cepat, KompasTV Cari Solusi ke Dewan Pers, Forum Pemred dan AJI
 
Legislator Sesalkan Tambahan PMN Rp3,2 T untuk Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
 
KNKT dan Kepolisian Harus Lakukan Investigasi Anjloknya Kereta Konstruksi KCJB
 
Legislator Sayangkan Minimnya Kajian Mengenai Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung
 
Biaya Kereta Cepat Membengkak, Wakil Ketua MPR: Saatnya Evaluasi Proyek-proyek Mercusuar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien
Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren
Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?
Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan
Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah
Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet
Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]